DEMOKRASI
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara
langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi
mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktikkebebasan politik secara
bebas dan setara.
Berdasarkan titik PerhatianSuatu pemerintahan demokratis
berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang,
seperti monarki,
atau sekelompok kecil, seperti oligarki.
Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini, sekarang
tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk
elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Karl Poppermendefinisikan
demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan kediktatoranatau
tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi rakyat untuk mengendalikan para
pemimpinnya dan menggulingkan mereka tanpa perlu melakukan revolusi.
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk
dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya.
Bentuk demokrasi yang pertama adalah demokrasi langsung, yaitu semua warga negara
berpartisipasi langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di
kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu
kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung
melalui perwakilan; ini disebut demokrasi perwakilan. Konsep demokrasi
perwakilan muncul dari ide-ide dan institusi yang berkembang pada Abad Pertengahan Eropa, Era
Pencerahan, dan Revolusi Amerika
Serikat dan Perancis.
Macam-macam Demokrasi
- Berdasarkan titik Perhatian
- Berdasarkan Faham Ideologi
- Berdasarkan Penyaluran kehendak Rakyat
1. Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang
sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam
bidang ekonomi.
2. Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di
negara sosial komunis).
3. Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan
menempatkan persamaan hak setiap orang.
1. Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan
kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang.
Diterapkan di Amerika, Inggris.
2. Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak
mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan
di negara komunis Polandia Rusia.
3. Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri
khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
1. Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam
menentukan sesuatu urusan negara.
2. Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat
melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
3. Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para
wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh
rakyat dengan sitem referendum.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar