Kamis, 13 November 2014

SISTEM PEMERINTAHAN


SISTEM PEMERINTAHAN

 

 

 



 

 

 

 

 

 

Nama      : AJi Cahyo Laksono

NPM        : 20114670

Kelas       : 1 KB 03

 

 

 

Pengertian Sistem Pemerintahan

                Sistem pemerintahan negara adalah sistem penataan pengolahan kekuasaan negara. Menurrut dokrtrin hukum tata negara, sistem pemerintahan negara dapat di bagi ke dalam tiga pengertian yaitu:

1.      Sistem pemerintahan negara dalam arti paling luas, yakni tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menilitikberatkan pada hubungan antarnegara dengan rakyat. Pengertian seperti ini akan menimbulkan model pemerintahan monarki, aristokrasi, dan demokrasi.

2.      Sistem pemerintahan dalam arti luas, yakni suatu tatanan atau struktur pemerintahan negara yang menitikberatkan dari  hubungan secara semua oragan negara, termasuk  hubungan antara pemerintah pusat (central goverment) dengan bagian bagian yang terdapat di dalam negara di tingkat local (local government). Kajian sistem pemerintahan negara dalam arti luas seperti ini meliputi:

 

A.      Bangunan negara kesatuan, yaitu pemerintah pusat memegang otoritas penuh (berkedudukan lebih tinggi) dari pemerintah local.

B.      Bangunan negara serikat (federal), yaitu pemerintah pusat negara bagian mempunyai kedudukan yang sam

C.      Bangunan negara konfederasi, yaitu pemerintah local (kantor/wilayah) mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat.

 

3.      Sistem pemerintahan negara dalam arti sempit, yaitu suatu tatanan atau struktur pemerintahan yang bertitik tolak dari dari hubungan sebagian organ atau tatanan pemerintahan negara akan menimbulkan model model pemerintahan, sebagi berikut:

 

A.      Sistem parlementer, yaitu parlemen (legislatif) mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dari eksekutif.

B.      Sistem pemerintahan kekuasaan (eksekutif) mempunyai kedudukan yang sama dan saling melakukan kontrol (checks and balances).

C.      Sistem pemerintahan dengan pengawasan langsung oleh rakyat, yaitu pemerintah (eksekutif) pada hakikatnya adalah badan pekerja dari parlemen (legislatif),  dengan kata lain eksekutif merupakan bagian yang tidak  terpisahkan dari legislatif. oleh karena itu parlemen tidak diberi kewenangan untuk melihat pengawasan kepada eksekutif, sehingga yang berhak mengawasi parlemen dan eksekutif adalah rakyat secara langsung

 

 

 

Sistem pemerintahan di berbagai negara

salah satu unsur konstitutif yang harus dipenuhi oleh sebuah negara yang merdeka adalah unsur pemerintahan di samping adanya rakyat dan wilayah. sistem pemerintahan adalah sekelompok orang yang memilki kewenangan untuk mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara yang didalamnya memiliki hubungan, baik fungsional, maupun struktural. sistem pemerintahan dalam suatu negara dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan negara tersebut.

bentuk negara daln bentuk pemerintahan yang ada di dunia

·         negara kesatuan
adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di seluruh negara yang berkuasa hanya satu pemerintahan pusat yang mengatur seluruh daerah. negara kesatuan ada yang menerapkan sistem sentralisasi dan desentralisasi.

  • negara Serikat
    adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian dengan satu pemerintah federal yang mengendalikan kedaulatan negara

·         Perserikatan negara
pada hakikatnya perserikatan negara bukanlah negara sendiri, melainkan gabungan dari negara negara merdeka.

·         UNI
adalah gabungan dari berbagai negara yang dikepalai negara, ada dua macam UNI, yaiatu:
1.  UNI riil, adalah gabungan negara tersebut memiliki badan khusus sebagai badan bersama yang mengurusi hubungan negara – negara anggota UNI dengan negara lain.

2.      UNI personil, adalah negara negar  yang bergabung  tersebut hanya kebetulan memiliki kepala negara yang sama. Segala urusan dalam dan luar dilaksanakan oleh masing masing anggota negara.

·         Dominion
adalah bentuk negara yang hanya terjadi dalam ketatanegaraan inggris dan merupakan gabungan dari negara negara merdeka bekas jajahan inggris.

·         Koloni
adalah negara yang berada dalam kekuasaan atau jajahan negara lain

·         Protektorat
adalah negara yang berada di bawah perlingundan dengara yang dianggap lebih kuat.

·         Mandat
adalah negara negara bekas jajahan negara negara yang kalah dalam perang Dunia II, yang kemudian di atur oleh pemerintah perwakilan negara pengawasan komisi mandat Liga Bangsa- Bangsa

·         Trust
adalah negara – negara yang pemerintahannya diawasi oleh Dewan Perwakilan Bangsa – Bangsa

 

 

 

Contoh sistem pemerintahan di Berbagai Negara

 

1.     Sistem pemerintahan Inggris

 

    Negara inggris dikenal sebagai induk parlementaria (mother of parliaments) dan pelopor sistem parlemen. Sistem pemerintahannya di dasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis (konvensi). Pokok-pokok sistem perintahan inggris adalah :

A.      Kekuasaan pemerintah terdapat pada kabinet (perdana mentrei beserta para menteri), sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara.

B.      Raja/Ratu/Mahkota memimpin tetapi tidak memerintah dan hanyalah tituler dengan tidak meiliki kekuasaan politik.

C.      Inggris adalah negara kesatuan (Unitary State) dengan sebutan United Kingdom yang terdiri dari England, Scotland, wales, dan Irlandia utara.

D.      Parlemen atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian, yaitu House of Commons dan Hous Of Lords. House of commons yaitu badan perwakilan rakyat yang anggota anggotanya terpilih oleh rakyat diatara calon calon partai politik. House Of lords adalah perwakilan yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of commons memiliki kekuasaan yang lebih daripada house of lords. Inggris menganut Parliaments Sovergnty, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri parlemen.

E.       Inggris menganut sistem dwipartai. Di inggris terdapat dia partai yang saling bersaing dan memerintah. Partai tersebut adalah partai konservatif dan partai buruh.

F.       Badan peradilan di tunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih.

G.     Kabinet adalah kelompok menteri yang di pimpin oleh perdana menteri . Kabinet inilah yang benar benar menjalankan praktik pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari House of commons. Perdana menteri adalah pimpinan dari partai mayoritas di House of commons.

H.      Adanya oposisi. Oposisi dilakukan oleh partau yang kalah dalam pemilihan.

 

 

 

 

2.     Sistem Pemerintahan Amerika Serikat

     Sistem pemrintahan amerika serikat didasarkan pada konstitusi (UUD) tahun 1787, namun telah beberpa kali mengalami amandemen. Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika serikat sebagai berikut.

A.      Amerika Serikat adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50 negara bagian.

B.      Adanya pemisahan kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Antara ketiga badan tersebut terjadi checks and balances sehingga tidak ada yang terlalu menonjol dan diusahakan seimbang.

C.      Kekuasaan eksekutif dipegang  oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat sehingga tidak bertanggung jawab pada kongres melainkan bertanggung jawab pada rakyat.

D.     Kekuasaan legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri dari dua bagian (bikameral). Yaitu senat dan badan perwakilan (Tho house of Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara yang dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Sedangkan badan perwakilan merupakan perwakilan dari rakyat amerika yang dipilih langsung untuk masa jabatan dua tahun.

E.      Kekuasaan yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruhdua badan lainnya.

F.       Sistem kepartaian menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada  dua partai yang menentukan sistem politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai Republik.

G.     Sistem Pemilu menganut sistem distrik.

H.     Sistem pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan federal. Tiap negara dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur sebagai eksekutif.

 

 

 

3.     Sistem Pemerintahan Republik Rakyat Cina


                dalam bidang politik, Cina menerapkan sistem komunis dengan kontrol yang ketat terhadap penduduknya. Dalam bidang ekonomi, cina menerapkan sistem ekonomi pasar. Pokok-pokok sistem pemerintahan cina adalah :

A.      Kepala negara adalah presiden, sedangkan kepala pemenrintahan adalah perdana menteri

B.      Bentuk negara adalah kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi.

C.      Bentuk pemerintahan adalah republik.

D.     Menggunakan sistem unikameral, yaitu Kongres Rakyat Nasional (Natiol People’s Congress or Quanguo Renmin Daibiao Dahui) dengan jumlah 2.979 orang. Anggotanya merupakan perwakilan dari wilayah, daerah,kota dan provinsi untuk masa jabatan lima tahun.

E.      Lembaga tertinggi adalah kongres Rakyat Nasional yang bertindak sebagai badan legislatif (biasanya di dominasi oleh partai komunis cina)

F.       Kekuasaan yudikatif (badan kehakiman) terdiri atas Supreme Peoples Court, local Peoples Courts, dan Special People courts. Kekuasaan yudikatif dijalankan secara bertingakat dan kaku oleh pengadilan rakyat di bawah pimpinan Mahkamah Agung cina

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : modul MENTARI Pendidikan Kewarganegaraan. GRAHA PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar